Ribuan Warga Dumai Terancam Tak Dapat Bantuan Layanan Kesehatan
DUMAI, RIAULINK.COM - Ribuan warga Kota Dumai terancam tidak lagi mendapatkan bantuan layanan kesehatan dari Pemerintah Pusat dibiayai oleh APBN.
Totalnya mencapai 4.678 orang, lantaran pusat akan menonaktifkan 9,8 juta peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penonaktifan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 92 tahun 2021 tentang penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tahun 2021 tanggal 15 September 2021 lalu.
Sebanyak 74 juta jiwa warga Indonesia yang berasal dari data DTKS Kemensos RI yang harus datanya harus diverifikasi ulang.
"Sedangkan ada 12,6 juta jiwa yang telah diverifikasi oleh pihak pemda. Untuk di Dumai saja ada 4 ribu lebih warga yang harus diverifikasi ulang,"demikian disampaikan Wali Kota Dumai Paisal belum lama ini saat rakor bersama dinas terkait di gedung Balai Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Lantaran banyak yang sudah meninggal, kemudian pindah alamat, pemadaman nomor induk kependudukan (NIK) termasuk data ganda sehingga harus dinonaktifkan.
"Namun untuk enam bulan ke depan warga masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,"ucap dia.
Kepada instansi terkait, khususnya camat dan lurah untuk melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematik.
"Kita meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi ulang, apakah masih ada orangnya all atau tidak. Jika masih ada maka akan kami usulkan kembali dan tidak dihapus,"tegas mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini.
Tulis Komentar